(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menekan MoU naskah perjanjian hibah daerah (MPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (25/7) petang.
Kerja sama itu sebagai tindak lanjut dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang nantinya merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis.
Karena pilkada pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpin selama lima tahun ke depan.
Kabupaten Inhil pada 2018 mendatang akan melangsungkan pemilihan bupati dan wakil bupati yang pelaksanaannya serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dibutuhkan segala sesuatunya.
“Di antaranya diperlukan dana yang cukup besar,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan, saat proses penandatanganan MoU.
Oleh sebab itu, pemkab berkomitmen menyukseskan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak tersebut. Seperti dengan memberikan hibah kepada KPU Kabupaten Indragiri Hilir.
Pemberian hibah ini sendiri dilakukan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 tahun 2015 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kemudian termasuk surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/2845/SJ tanggal 19 juni 2017 tentang Pendanaan Pilkada Serentak tahun 2018. Selain itu juga mempedomani peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, ditambah lagi keputusan KPU Nomor 80/KPS/KPU/tahun 2017 dan keputusan KPU Nomor 81/KPTS/KPU/tahun 2017.
Adapun dana hibah yang akan diberikan berjumlah Rp45.077.000.000 yang berasal dari anggaran pendapatan belanja derah (APBD) Inhil tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018. Dengan rincian Rp12.000.000.000 disalurkan pada tahun anggaran 2017. Sedangkan sisanya Rp33.077.000.000 akan disalurkan pada tahun anggaran 2018 mendatang.
“Kita berharap dengan adanya hibah ini dapat membantu KPU Inhil dalam menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2018 mendatang,” sambung bupati. Bupati optimis KPU Inhil akan bekerja profesional serta independen.(adv/a)