DEDET : SAYA SEGERA SERAH TERIMA

DPRD Umumkan Pergantian Unsur Pimpinan

Advertorial | Senin, 25 Maret 2019 - 16:05 WIB

DPRD Umumkan Pergantian Unsur Pimpinan
Suasana rapat paripurna DPRD Riau, Senin (25/3/2019)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengumumkan rotasi atau pergantian unsur pimpinan. Yakni posisi Wakil Ketua fraksi Demokrat yang sebelumnya dijabat Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar. Itu berdasarkan usulan yang diterima DPRD dari Dewan Pimpinan Partai (DPP) Demokrat. Usulan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi PAN Sunaryo dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (25/3).

Setelah dibacakan, Sunaryo sempat meminta Wakil Ketua yang baru Asri Auzar untuk berdiri dari bangku tempat duduknya. Kondisi itu disambut tepuk tangan oleh seluruh tamu rapat.

"Banmus telah menggelar rapat untuk penjadwalan kegiatan bulan April dan yang terpenting ada surat masuk dari DPD Demokrat Riau, dengan lampiran dari SK DPP Demokrat tentang usulan pergantian wakil ketua DPRD dari fraksi Demokrat. Dalam surat tersebut ada pergantian dari pak Noviwaldy ke pak Asri Auzar," kata Sunaryo usai paripurna.

Asri Auzar

Masih dikatakan Sunaryo, berdasarkan aturan tata tertib (Tatib) DPRD, Banmus menilai usulan tersebut sah. Setelah ini pihaknya akan melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah SK dari Kemendagri keluar, maka proses pergantian hingga pelantikan sah dilaksanakan.

Disisi lain, Sekretaris DPD Demokrat Riau Edy M Yatim menyebut pergantian didalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa. Begitu juga dengan pergantian unsur pimpinan di DPRD. Selain itu, usulan pergantian juga berkaitan dengan penguatan partai besutan SBY itu dalam menghadapi Pemilu 2019. Karena dengan posisi Asri saat ini sebagai Ketua DPD Demokrat sekaligus unsur pimpinan DPRD akan dengan mudah melakukan konsolidasi ke seluruh pelosok Riau.

"tentu ini semua sudah di pertimbangkan partai. Saya rasa enggak ada masalah," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat Aherson. Diakui dia, usulan mengenai pergantian pimpinan merupakan kewenangan DPP. Apabila DPP ingin adanya pergantian maka sah-sah saja. Ia menilai lembaga DPRD akan tetap berjalan baik dengan adanya pergantian unsur pimpinan tersebut. Adapun proses yang akan berjalan, dikatakan Aherson nantinya sekretariat akan mengirim rekomendasi ke Gubernur. Setelah dari sana Gubernur akan mengirim rekomendasi ke Kemendagri. Setelah SK Kemendagri keluar baru pelantikan Asri Auzar bisa terlaksana.

"Menurut aturan main di Kemendagri sekitar 14 hari kerja. Berjalan aja itu ga ada masalah," imbuhnya.

Sementara itu, Noviwaldy Jusman atau yang akrab disapa Dedet mengaku tidak mempersoalkan pergantian itu. Bahkan dirinya turut mengucapkan selamat kepada Asri Auzar atas rekomendasi yang telah dikeluarkan. Menurut dia yang terpenting adalah bagaimana lembaga DPRD tetap berjalan dengan baik sesuai dengan kewajiban seorang anggota dewan dalam mengayomi masyarakat Riau. Saat ditanya mengenai ketidak hadirannya dalam rapat paripurna tersebut, Dedet mengaku tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"bukan disengaja," tegasnya.

Ia menambahkan sebagai kader partai, dirinya menyatakan siap untuk diperintahkan. Selagi hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Bahkan dirinya juga akan segera melaksanakan serah terima jabatan ketika SK Kemendagri terbit.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook