PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tugas Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) kepala daerah periode 2018 dan LKPj akhir masa jabatan kepala daerah periode 2014-2019 DPRD Riau berakhir. Itu setelah pansus menyerahkan seluruh rekomendasi kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam paripurna yang digelar, Senin (25/8).
Adapun sebelum penyerahan, Ketua Pansus LKPj Karmila Sari sempat menyampaikan beberapa rekomendasi yang sebelumnya sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Riau. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat ditindak lanjuti Pemprov paling lama 30 hari setelah diserahkan. Rekomendasi yang dimaksud, dikatakan dia adalah meminta Pemprov menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang telah dibuat DPRD.
"Pada saat penyusunan APBD Riau, diharapkan dapat memperkirakan estimasi tunda bayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.
Selain memperkirakan estimasi, Pansus juga meminta Pemprov secara terus menerus berkonsultasi dengan pemerintah pusat supaya dapat mengatasi pelaksanaan tunda bayar DBH untuk provinsi. Sebab, tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan. Ada juga permintaan agar Pemprov lebih cermat menetapkan APBD dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
"Serta menetapkan APBD yang memihak masyarakat banyak. Pemprov juga diharapkan bersemangat untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Karmila, Pansus juga merekomendasikan Pemprov Riau menginventarisir semua kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan pada 2018, akan tetapi anggaran survei sudah dimasukkan. Hal ini diharapkan segera diterapkan agar kegiatan tetap menjadi prioritas tahun berikutnya, sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia. Pansus juga menyoroti potensi perkebunan Riau yang sangat luas. Karena itu, Pansus merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan menjadi dinas tersendiri, agar potensi perkebunan bisa ditangani secara khusus.
Selain pembentukan Dinas Perkebunan, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan bibit tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan luas wilayah. Dengan tujuan, agar terpenuhi sektor perkebunan yang bermutu. Terakhir, pihaknya meminta Pemprov agar melaksanakan semua kegiatan pemerintah pusat yang dialokasikan kepada Pemprov Riau.
Usai pembacaan oleh Karmila, pimpinan DPRD Riau yang terdiri dari Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Sunaryo turun dari tempat duduk dan menyerahkan berkas rekomendasi secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Kegiatan itu ditutup dengan agenda foto bersama.(adv)