RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih. Sebagai bentuk komitmen itu, Pemkab Inhu melalui Wakil Bupati H Khairizal SE MSi menandatangani pakta integritas yang digagas oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, Senin (21/8).
Bersamaan itu, di ruang Audotorium H Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu penandatanganan hal yang sama juga diikuti dua kabupaten tetangga yakni Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Di mana Pemerintah Kabupaten Inhil dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Encik Kamal Syahindra dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dihadiri langsung oleh Bupati H Mursini.
Usai penandatanganan fakta integritas, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang pertukaran data informasi yang berhubungan dengan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa oleh masing-masing Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 50/PMK.01/2017 dan perubahannya nomor 112/PMK.01/2017,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Herry Sunardjo.
Dalam kesempatan itu Herry Sunardjo berharap, setelah penandatanganan pakta integritas ini semakin menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan wilayah birokrasi yang bersih tanpa memberi ruang terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Begitu juga dengan penyaluran DAK fisik dan dana desa yang juga diharapkan terus berjalan lancar.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala KPPN Rengat Hermawan Sukoasih bahwa, besaran nilai penyaluran DAK fisik dan dana desa untuk tiga kabupaten yakni Kabupaten Inhu, Kuansing dan Inhil.(kas)
hingga saat ini telah mencapai Rp680 milyar. ‘’Sementara untuk Inhu, total dana yang telah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp211,2 miliar dengan realisasi DAK fisik sebesar Rp72,7 miliar dan dana desa sebesar Rp138,4 miliar,” jelasnya.
Dari penyaluran itu tentunya sangat diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari penandatanganan pakta integritas ini dapat terwjud.
Pada pelaksanaan penandatangan pakta integritas tersebut, tampak hadir Plt Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH serta sejumlah kepala OPD lainnya. Begitu juga dengan dua kabupaten lainnya juga ikut dihadiri sejumlah kepala OPD.(kas)