Pemkab Inhil Nyatakan Sikap Tolak Aksi Teroris

Advertorial | Selasa, 22 Mei 2018 - 11:08 WIB

Pemkab Inhil Nyatakan Sikap Tolak Aksi Teroris
SAKSIKAN: Pjs Bupati Inhil H Rudyanto menyaksikan penandatanganan pernyataan sikap menolak dan mengutuk aksi teror yang terjadi di sejumlah daerah. (HUMAS PEMKAB INHIL FOR RIAU POS)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan sikap menolak aksi teror yang menimbulkan keresahan di te­ngah masyarakat. Menurut Pjs Bupati Inhil H Rudyanto, aksi teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia praktis membuat banyak pihak terganggu. Aksi teror sebagai sebuah perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

Berdasarkan hasil konsensus, maka Pemkab dan Forkopimda Inhil membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror. Masyarakat juga diminta aktif memantau gerak-gerik mereka yang dicurigai.

“Kalau ada menurut bapak dan ibu aktivitas sekelompok orang yang tidak lazim, sekiranya dapat melaporkan kepada pihak kepolisian,” pesan Pjs Bupati dalam Rakor Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, beberapa hari lalu.

Diungkapkan Rudyanto, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi aman. Kendati begitu, kewaspadaan itu harus tetap ada. Sebab, aksi teror bisa terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari.

“Mari kita tetap tenang dan tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan,” paparnya.

Saat itu dia juga menginstruksikan kepada aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungan masing-masing. Hal serupa juga disampaikannya kepada ketua RT dan RW. Mengingat dua perpanjangan tangan pemerintah itu adalah pihak yang tahu dengan kondisi lingkungan dan warganya. Terhadap aksi teror yang terjadi, Pemkab Inhil mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.

Pernyataan sikap bersama Pemkab dan Forkopimda Inhil yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak. Di mana deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 poin sebagai berikut:









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook