Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS

Advertorial | Rabu, 20 Februari 2019 - 20:39 WIB

Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS
Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO)------- Berdasar data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah honorer K2 yang melamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mencapai 95.250 orang.

Sebanyak 87.561 orang di antaranya sudah memasukkan (submit) dokumen. Jumlah tersebut masih terlampau kecil dibanding total jumlah honorer K2.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih menilai, rekrutmen PPPK belum mengakomodasi guru honorer.

Terutama yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Banyak guru belum bisa mendaftar karena terkendala masalah kualifikasi.

”Ini tidak adil. Karena masih menyandang gelar diploma II atau sudah lulus ujian tapi belum menerima ijazah S-1. Dan juga, tidak semua honorer mampu untuk sekolah lagi lantaran sudah berkeluarga dan honor hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” urai Titi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook