DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tidak hanya belum melengkapi izin, pengembang Dumai Square ternyata juga tidak melaporkan tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Dumai. Hal itu terungkap saat petugas Disnaker melaksanakan sidak di lokasi proyek, Jumat (18/1).
“Belum ada melapor, kami sudah meminta pimpinan perusahaan pembangunan proyek Dumai Square (City Mal) segera melaporkan pekerja dari luar yang dipekerjakan pada proyek pembangunan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H Suwandi melalui Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian, Jumat (18/1).
Pemanggilan juga dilakukan berkaitan dengan aduan masyarakat bahwa perusahaan tersebut diduga mempekerjakan tenaga kerja luar daerah.
“Perusahaan di Dumai wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai yang menghendaki agar tenaga kerja lokal diprioritaskan,” terangnya.
Perda tersebut dibuat sebagai acuan para pemberi kerja sebelum memboyong tenaga kerja luar daerah.
“Perusahaan harus ikuti aturan yang berlaku, termasuk perlindungan tenaga kerjanya harus jelas dan terjamin begitu juga hak-hak normatifnya harus jelas yang paling penting mereka juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu perusahaan harus melaporkan tenaga kerjanya ke Disnakertrans kami juga ingin tahu kontrak kerjanya sepeti apa,” tambahnya.
Parulian kembali mengingatkan, perusahaan harus melapor terlebih dahulu ke Disnakertrans sebelum mempekerjakan pekerja apalagi jika benar mendatang tenaga kerja luar daerah harus mengantongi izin AKAD (antar kerja antar daerah) yang dikeluarkan Disnaker.
“Harus prosedural lah dan mari ikut koridor. Kalau ikut prosedur, nanti akan menguntungkan pihak perusahaan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Parulian mencontohkan, saat ia ditempatkan di Satpol PP Kota Dumai, ada perusahaan yang tidak melapor dan belum mengurus izin, pembangunannya jadi terhambat karena disegel.(gem)
(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)