Keterbukaan Informasi Indragiri Hulu Diapresiasi 5 Kali KI Award

Advertorial | Senin, 16 Desember 2019 - 13:48 WIB

Keterbukaan Informasi Indragiri Hulu Diapresiasi 5 Kali KI Award
Bupati Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menerima KI Award saat acara Pemeringkatan dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Riau KI Riau Award yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau tahun 2019.(PEMKAB INHU FOR RIAUPOS.CO)

ERA keterbukaan informasi publik tentang berbagai hal lingkungan pemerintahan secara formal diatur ke dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini mengamanatkan ketebukaan informasi pemerintahan yang perlu atau boleh diakses publik.

Di Indragiri Hulu amanat undang-undang itu diwujudkan dalam berbagai bentuk yang ditujukan sebagai upaya transparansi dan kemudahan publik dalam mengakses informasi. Berbagai upaya yang dilakukan menghasilkan apresiasi yang tinggi dari lembaga Komisi Informasi (KI). Indragiri Hulu sebanyak 5 kali berturut-turut berhasil memperoleh KI Award.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto mengatakan, komitmen dalam menerapkan keterbukaan itu diwujudkan dengan cara membentuk Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2011 melalui Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 279 Tahun 2011.

Pembentukan ini menjadikan Inhu sebagai PPID pertama di Provinsi Riau. Tidak itu saja,  tahun 2013 Kabupaten Indragiri Hulu terpilih sebagai Kabupaten Percontohan Pilot Project OGI (Open Government Indonesia).

''Pada tahun 2014 hingga 2016 Inhu membentuk PPIM sebagai desk informasi sosialisasi dan workshop PPID. Di tahun 2014 itu juga untuk pertama kalinya PPID Inhu meraih penghargaan bergengsi KI Award dari KI Riau kategori kabupaten/kota,'' ujar bupati Yopi Arianto.

Lebih jauh Bupati Yopi Arianto mengatakan, penghargaan tersebut diraih sebanyak tiga kali berturut-turut pada tahun 2016 dan 2017. Pemkab Inhu juga mengeluarkan produk hukum yaitu Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2017 terkait SOP PPID. Di tahun 2018 Pemkab Inhu meluncurkan aplikasi SI-PATIN . Pada tahun yang sama Inhu juga kembali menerima penghargaan khusus KI Award sebagai Kabupaten Inspiratif dan Inovatif. Di tahun 2019 PPID Inhu langsung turun ke masyarakat melalui workshop dan sosialisasi PPID Desa ke seluruh Kecamatan di Inhu.

KI Award adalah  bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik. Untuk penghargaan KI Award 2019, Indragiri Hulu menerimanya saat  acara  Pemeringkatan dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Riau KI Riau Award yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau tahun 2019.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (28/11/2019) itu Bupati Yopi Arianto diwakilkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawalter Situmorang SPd MPd.

Turut hadir saat itu Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution SIP, Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi, Ketua KI Riau Zufra Irwan, dan kepala daerah atau perwakian kepala daerah lainnya.

Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan mengatakan tahun 2013 Indragiri Hulu sudah menjadi pilot project OGI (Open Government Indonesia) dari Sekretariat Negara. Sejak menjadi percontohan itu,  geliat tata kelola informasi di Inhu melalui PPID di bawah Kepala Diskominfo Inhu bergerak cepat dan menjadi percontohan kabupaten lainnya di Provinsi Riau. 

Piagam KI Award yang diterima Indragiri Hulu sebagai apresiasi keterbukaan informasi publik.(PEMKAB INHU FOR RIAUPOS.CO)
 

''Ada konsistensi, komitmen, yang diberikan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Bapak Yopi Arianto dalam mengakomodir anggaran terkait tata kelola pelayanan informasi publik, bahkan Inhu secara khusus menganggarkan kegiatan pembinaan untuk seluruh kepala desa di 14 kecamatan di Inhu yang dianggarkan di Diskominfo Inhu,'' ujar Zufra.

Terdapat lima kategori pada penganugerahan badan publik ini di antaranya kategori kabupaten/kota, kategori OPD provinsi, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi dengan kualifikasi yakni Informatif, menuju informatif dan cukup informatif.

Untuk kategori kabupaten/kota menuju informasi, Kabupaten Indragiri Hulu berhasil meraih nilai tertinggi yakni 87. Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar dengan nilai 82, disusul Kabupaten Bengkalis dengan nilai 80. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution dan diterima langsung oleh Kadiskominfo Jawalter Situmorang.

Pencapaian penghargaan lima kali berturut-turut ini tidak membuat Dinas Kominfo Indragiri Hulu langsung berpuas diri. Jawalter Situmorang mengatakan ke depannya  akan berupaya terus agar keterbukaan informasi publik ini sampai ke desa-desa. Di desa-desa kita akan kembangkan PPID ini, supaya di ke-144 desa dan kelurahan di Indragiri Hulu ini dapat dibentuk PPID.

''Sehingga melalui PPID ini masyarakat bisa lebih mengetahui berbagai informasi tentang pembangunan di Indragiri Hulu ini. Sebab kalau hanya kita fokuskan di kabupaten saja akan terbatas makanya kita kembangkan sampai ke kecamatan dan desa-desa serta kelurahan. Kita berharap apa yang sudah diinisiasi oleh bapak Bupati Indragiri Hulu ini bertahan terus sehingga Kabupaten Indragiri Hulu ini bisa menjadi lebih baik lagi,'' ujar Jawalter.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook