PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tren penambahan kasus Covid-19 di Pekanbaru saat ini terus menurun. Menyikapi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pertimbangkan kembali Car Free Day (CFD) atau hari bebas berkendara untuk diaktifkan lagi.
Saat ini Kota Pekanbaru berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun beberapa hari terakhir tambahan kasus positif harian nihil. Sejumlah kegiatan masyarakat pun mengalami pelonggaran dalam kebijakan PPKM Level 2 ini.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso SSTP MSi akhir pekan lalu mengatakan, ada rencana kembali diaktifkannya CFD. Namun keputusan untuk itu pihaknya tetap menanti petunjuk Wali Kota Pekanbaru.
"Artinya kita masih dalam PPKM Level 2, dan bagaimana tren kondisi (kasus) saat ini. Ini harus ada pertimbangan. Jangan nanti terjadi lonjakan gara-gara dibukanya car free day," kata dia.
Menurutnya, selain itu untuk diaktifkan kembali kegiatan CFD juga harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. Lalu surat acuan dari pemerintah pusat, agar kegiatan ini tidak menjadi masalah karena munculnya kasus baru Covid-19.
"Tapi rencana itu sudah ada, tinggal kita menunggu lah. Wait and see, karena kami ya belum berani," ungkapnya.
Pemerintah kota, kata dia tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan dalam pelonggaran kegiatan masyarakat. Harus ada kajian matang terhadap dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, perlu evaluasi dan kajian untuk kembali membuka kegiatan CFD yang berlangsung di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Pemerintah tidak dapat begitu saja mengizinkan kegiatan keramaian.
Dirinya juga belum mengkomunikasikan hal ini kepada Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru karena kondisi saat ini yang belum relatif stabil.
CFD sendiri memang akan menimbulkan kerumunan. Sejumlah masyarakat akan berkumpul di satu titik untuk berolahraga maupun untuk melepas kepenatan. Namun, kondisi ini masih dikhawatirkan akan membuat penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini sudah ditiadakan sementara waktu sejak Maret 2020 lalu akibat pandemi Covid-19. Lokasi CFD yang berada di ruas Jalan Jenderal Sudirman ini harus dihentikan guna mengantisipasi sebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru