JAKARTA (RIAUPOS.CO)----- - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) mengadukan surat kabar Indopos ke Dewan Pers, Jumat (15/2). Pengaduan itu didasari berita di Indopos yang mengangkat rumor tentang Basuki T Purnama alias Ahok bakal menjadi wakil presiden menggantikan KH Ma’ruf Amin jika kelak Joko Widodo kembali menjadi Presiden RI 2019-2024.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menyatakan, berita terbitan Indopos edisi 13 Februari 2019 itu merupakan fitnah besar kepada duet Jokowi - Ma’ruf. “Karena pemilunya saja belum terjadi, tetapi sudah diberitakan," kata Ade di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).
Irfan mempersoalkan berita berjudul Ahok Gantikan Ma’ruf Amin? yang disertai dengan sebuah ilustrasi. Dalam ilustrasi itu digambarkan tentang Ahok menjadi wapres menggantikan Kiai Ma’ruf.
Selanjutnya, ilustrasi yang sama juga menggambarkan alur soal Jokowi bakal berhenti dari posisi presiden sehingga Ahok alias BTP naik menjadi presiden. Adapun wapres yang akan menggantikan BTP adalah pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
Ade juga mengkritik sumber pemberitaan Indopos untuk membuat artikel berjudul Ahok Gantikan Ma’ruf Amin. Sebab, sumber pemberitaan itu adalah kabar di media sosial.
“Kita tahu medsos itu kan tingkat kebenarannya masih diragukan," katanya.
Oleh karena itu Ade meminta Dewan Pers segera memproses pengaduan TKN Jokowi - Ma’ruf. Selain itu, TKN juga mengkaji opsi lain untuk memerkarakan Indopos. "Bisa pidana bisa perdata," katanya.
Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan TKN soal pemberitaan Indopos. “Kami akan memanggil yang diadukan dalam waktu singkat setelah dilakukan klarifikasi dalam dua pekan," kata dia. (tan/jpnnjpg)