PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bisa dilakukan secara maksimal dengan sinergisitas dan kolaborasi bersama instansi terkait. Penegasan ini disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH, akhir pekan lalu.
Sebagai pejabat yang baru bertugas di Riau akhir Agustus 2022 lalu, Supardi memaham i pentingnya sinergisitas dan kolaborasi ini. Akhir pekan lalu, silaturahmi dilakukannya dengan dua instansi.
Pada Jumat (9/9) pagi kemarin, Supardi di kantor Kejati Riau, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Intelijen Negara Daerah