Wako Raih Penghargaan Bergengsi dari Appernas Jaya

Advertorial | Senin, 12 Agustus 2019 - 10:30 WIB

Wako Raih Penghargaan  Bergengsi dari Appernas Jaya
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menerima penghargaan dari Appernas Jaya, Rabu (7/8) di Jakarta. Ft-Humas Pemko Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) PEKANBARU -- WALI Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali memperoleh penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Adapun penghargaan yang diterima kali ini diberikan oleh sebuah lembaga pengembang property terkemuka di Indonesia, yakni Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya), Rabu (7/8) lalu di Jakarta. 

Ketua umum DPP Appernas Jaya, Andriliwan Muhammad  dalam dalam acara pemberian penghargaan mengungkapkan, alasan kenapa pihaknya di Appernas Jaya dengan penuh rasa hormat dan apresiasi memberikan award tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru. ‘’Kami memberi penghargaan karena beliau sudah kami anggap telah memberikan konstribusi positif kepada pengembang di Pekanbaru,’’ kata dia. 
Selain itu dia melanjutkan, sebagai kepala daerah, Firdaus juga sudah memberikan kemudahan pengurusan izin. ‘’Terutama pemberian izin mendirikan bangunan ( IMB ) yang mana hal itu sangat baik dan membantu sekali kepada anggota Appernas,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wako Pekanbaru Firdaus mengaku senang atas penghargaan yang diterimanya ini. Dia berharap kepada anggota Appernas Jaya yang berada di Kota Pekanbaru untuk dapat membantunya dalam mewujudkan visi dan misi kota pekanbaru.’’Saya juga ingin para developer juga dapat memberikan dan menghadirkan produk-produk terbaik yang bisa dimiliki masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Pekanbaru,’’ harapnya.  Adapun diketahui, selain Wako Pekanbaru, Kepala Kanwil BPN Riau Luqman Hakim juga menyabet penghargaan dari Appernas Jaya. 

Lebih lanjut, Wako Pekanbaru menjelaskan, bahwa developer atau pengembang perumahan bisa menjadikan usahanya sebagai ladang amal apabila pembangunan yang dilakukan sesuai aturan berlaku dan bisa menyediakan hunian yang baik, aman dan nyaman serta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

‘’Kawasan pemukiman yang tertata dengan baik dan dilengkapi fasilitas yang cukup sesuai ketentuan pengembang kawasan salah satu dengan adanya fasilitas ibadah, maka akan mampu memberikan kenyamanan bagi orang yang menempati. Sehingga akan terciptalah Baity Jannaty atau rumahku adalah surgaku. Dengan demikian, pengembangnya sudah pasti menuai pahala dari kebaikan itu,’’ urainya panjang lebar. 

Dikatakannya pula, pengembang yang baik dan mengedepankan kenyamanan masyarakat pasti akan membangun perumahan dan kawasan yang baik pula dengan tetap memperhatikan lingkungan, melengkapi hunian dengan fasilitas jalan dan parit yang memadai, sehingga akan tercipta kawasan  pemukiman yang sehat.

Di samping itu, pengembang yang baik juga pasti memperhatikan batas dataran rendah elevasi ketinggian di atas laut agar ketika musim  hujan kawasan tersebut tidak mudah tergenang air. ‘’Kalau semua hal itu diperhatikan pengembang. Maka sudah pasti masyarakatnya puas, aman, dan nyaman dalam beribadah dan beraktivitas,’’ tegasnya. 

Atas dasar kondisi itulah, Pemko Pekanbaru terus berupaya memberikan kemudahan bagi pengembang dalam mengurus segala administrasi perizinan agar pengembang juga memberikan yang terbaik bagi masyarakat.’’Dan pelayanan yang diberikan pemerintah menjadi catatan tersendiri bagi kawan-kawan pengembang, dan melalui Appernas, kita dianugerahi penghargaan. Untuk hal ini kita sampaikan terima kasih kepada semua pihak dan mari selalu bersinergi bersama pemerintah dalam pengembangan kawasan yang nyaman dan aman dalam berusaha, beraktivitas dan beribadah,’’ tutupnya.(ADV)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook