JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sangat berlebihan klaim yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait 110 juta pengguna media sosial yang mendukung penundaan Pemilu 2024.
"Pendapat tersebut tidak dapat dibenarkan. Berdasarkan analisis big data yang kami miliki, percakapan tentang Pemilu 2024 di platform paling besar di Indonesia yaitu Instagram, YouTube, dan TikTok tidak sampai 1 juta orang," ujar La Nyalla kepada wartawan, Sabtu (12/3).
La Nyalla mengaku analisis data dari DPD RI, jumlah pasti akun yang terlibat dalam percakapan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut sebanyak 693.289 percakapan. Jumlah itu terbagi atas 87 ribu percakapan di YouTube, 134 ribu percakapan di Instagram, dan 454 ribu di TikTok.
"Media sosial paling ribut seperti Twitter, percakapan tentang pemilu hanya melibatkan 17 ribu akun unik," katanya.
Justru dari analisis big data yang digunakan oleh DPD RI, La Nyalla menyebut percakapan Pemilu tak sebesar percakapan ibu-ibu dan masyarakat umum soal kelangkaan minyak goreng, gula pasir, dan komoditas kebutuhan rumah tangga lainnya.
"Justru dari big data terlihat jika masyarakat lebih menitikberatkan perhatian mereka pada kelangkaan dan antrean ibu-ibu saat membeli minyak goreng. Dari big data tersebut percakapan tentang minyak goreng yang hilang dari pasaran mencapai 3.272.780 percakapan," ungkapnya.
Dari data-data itu, La Nyalla meyakini jika pendapat Menko Luhut bahwa ada 110 juta pengguna media sosial membicarakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden sangatlah tidak kredibel.
La Nyalla juga membocorkan jika sentimen negatif pemberitaan tentang penundaan Pemilu 2024 cenderung meningkat. "Hingga Jumat (11/3) sore, kecenderungan sentimen negatif terhadap wacana ini meningkat. Skornya sudah melebihi 50 persen jika dibandingkan pada skor sentimen pada Februari 2022. Termasuk adanya peningkatan emosi anger (marah) sebesar 8 persen," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi