PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 di Batam Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/2). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih diganjar dengan kategori yang sama dengan tahun lalu, yakni CC.
Tahun ini dalam penilaian SAKIP, Pemko Pekanbaru diganjar dengan nilai 57,20. Ini membaik dari tahun lalu dimana untuk penilaian 2018 Pekanbaru diganjar nilai 54,68. Nilai B bisa diraih jika mencapai angka 60.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH kepada Riau Pos, Selasa (11/2) kemarin, nilai yang didapat memang belum memuaskan. Namun dalam setahun terakhir pihaknya sudah berupaya melakukan perbaikan.
"Memang masih kategori CC. Tapi ada peningkatan nilai tahun ini dibandingkan tahun lalu," kata dia.
Dia melanjutkan, Pemko Pekanbaru akan terus bekerja lebih baik untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah ke depan. Beberapa kekurangan tahun ini seperti masih terjadi tunda bayar akan diperbaiki.
"Saya mengajak seluruh kepala OPD untuk selalu meningkatkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan peningkatan dan perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah. Tahun berikutnya saya berharap Kota Pekanbaru bisa mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya" imbuhnya.
Pemberian hasil penilaian SAKIP di Batam pada, Senin dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT diwakili Sekdako HM Noer MBS. "Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik,’" tuturnya. (ali)