PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) memberikan sertifikasi tertinggi atas penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Pekanbaru. Ini sesuai dengan 13 standar penilaian yang ditentukan.
Dari penilaian yang dilakukan, terhdap 13 standarisasi tim auditor dari KemenPPPA, Pekanbaru meraih angka 356, atau berada diperingkat RBRA atau peringkat tertinggi dari 5 peringkat terbawah.
"Alhamdulillah Pekanbaru mendapatkan Point ke-V atau peringkat tertinggi dengan nilai 356,’’ kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat menerima Rino Wicaksono, Ketua Tim Auditor Nasional RBRA KemenPPPA RI usai rapat penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA MT di ruang rapat MPP, Kamis (6/9).
Di kesempatan yang sama, Rino Wicaksono, Ketua Tim Auditor Nasional RBRA mengatakan, terhadap penilaian yang dilakukan, hanya ada beberapa catatan kecil.’’Ada sedikit catatan yang kami berikan ke Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Catatan yang dimaksudkan ketua tim auditor yang sudah berkeliling dan meloloskan 26 Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk RBRA tersebut, antara lain seperti keberadaan RAM atau fasilitas untuk penyandang disabilitas di taman bermain anak.’’Lalu toiletnya juga perlu disediakan untuk anak kecil berikut westafel untuk anak-anak siap bermain mau cuci tangan harus dibuat yang pendek. Selain itu, penerangan kalau ruang bermainnya dibuka sampai malam," jelas Rino.
Sertifikasi yang diberikan ini, kata Rino, berguna untuk menggaransi masyarakat bahwa Ruang Bermain Anak dinyatakan sudah aman dan nyaman. Selain itu juga untuk multifikasi agar dicontoh oleh ruang bermain anak lainnya agar mengikuti standarisasi rumah bermain anak yang telah ditetapkan.
"Jadi dengan bermain di ruang yang sudah berstandarisasi, insyaallah ini akan meningkatkan kecerdasan intelektualitas dan pengetahuan pada anak, kecerdasan sosial dan budaya, kecerdasan komunikasi dan bahasa, dan kecerdasan motorik kasar dan halus," kata dia lagi.
Terakhir, Rino menambahkan bahwa standarisasi ruang bermain anak disarankan harus mengikuti standarisasi yang betul yang ramah anak."Jangan ada tumbuh-tumbuhan yang berduri atau melukai, perabot pendukung seperti jungkat-jungkit nya harus batasi sesuai umur jangan bercampur. Sediakan juga untuk penyandang disabilitas, terus semua vegetasi harus ada namanya. Lebih baik lagi jika ada pembinaan flora dan fauna di ruang bermain anak. Dan satu lagi berikan edukasi kepada anak seperti menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang langsung diolah di tempat tersebut atau semacam pengolahan sampah daur ulang," tambahnya.(ADV).