HAJI 2019

Saudi Belum Buka Pemberkasan Visa

Advertorial | Senin, 10 Juni 2019 - 09:58 WIB

Saudi Belum Buka Pemberkasan Visa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kurang sebulan lagi, jamaah calon haji (JCH) gelombang pertama diberangkatkan ke Madinah. Sesuai rencana perjalanan haji (RPH) 2019 yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), JCH mulai diterbangkan pada 7 Juli. Penerbitan visa haji menjadi prioritas pada sisa masa persiapan ini.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menuturkan,  urusan paling mendesak saat ini adalah penerbitan visa haji. Dia mengatakan,  Kemenag harus bisa mengetahui kepastian visa CJH keluar atau tidak sedini mungkin. ’’Jangan sampai ada CJH yang sudah sampai asrama haji, tetapi visanya belum atau bahkan tidak keluar,’’ katanya, kemarin (9/6).

Dadi mengatakan, kepastian keberangkatan ini sangat ditunggu oleh CJH. Kalaupun memang saat ini pemerintah Saudi belum membuka proses penerbitan visa, sebaiknya disampaikan ke publik dengan baik.

Menurut Dadi, ketika sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), para CJH umumnya menganggap proses administrasi sudah beres. Tidak hanya akomodasi di Arab Saudi saja. Tetapi juga untuk visa haji. Apalagi untuk CJH yang sudah menyerahkan paspor ke Kemenag.

Dadi juga menyoroti ketersediaan fasilitas di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut dia, tahun ini cukup krusial karena Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah. Dadi mengatakan, Kemenag harus bisa meminta jaminan bahwa ada penambahan fasiltias jamaah di Armuzna.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jassam menuturkan, seluruh dokumen paspor yang masuk ke Kemenag pusat mulai diproses penerbitan visa. Namun, untuk pemberkasan visa haji, Kemenag masih menunggu dibukanya sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi.

Dia mengungkapkan, sampai kemarin sistem e-hajj belum dibuka. ’’Sebagai perbandingan, tahun lalu visa jamaah haji mulai terbit tanggal 28 Juni,’’ katanya.

Tahun lalu jamaah diterbangkan menuju Arab Saudi mulai 16 Juli. Itu artinya ada jarak 18 hari antara visa haji pertama dikeluarkan dengan pemberangkatan perdana. Sementara tahun ini proses pemberangkatan CJH masih bakal berlangsung sekitar satu bulan.

Itu artinya masih banyak waktu yang tersedia untuk proses visa haji. Nasrullah mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 50 ribu lembar paspor CJH yang masuk ke Kemenag pusat. Sama seperti biasanya, Kemenag memprioritaskan pengurusan visa terlebih dahulu untuk CJH gelombang pertama. Baru kemudian disusul CJH gelombang kedua.(wan/oni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook