SYAMSUAR TERIMA DARI MENPAN-RB

Penghargaan Ketiga Kali Berturut-turut DPMPTSP Riau

Advertorial | Sabtu, 09 November 2019 - 11:10 WIB

Penghargaan Ketiga Kali Berturut-turut DPMPTSP Riau
TERIMA PENGHARGAAN: Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menerima penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebagai role model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11/2019). (Humas Pemprov Riau for Riau Pos )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau kembali meraih penghargaan sebagai role model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima A. Ini merupakan penghargaan yang ketiga kali diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara berturut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan ReformasiBirokrasi (Kemenpan-RB).

 

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Menpan-RB Tjahjo Kumolo kepada Gubri Syamsuar MSi pada Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Penyelenggraan Pelayanan Publik di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11).

 

Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menuturkan, penghargaan secara khusus kepada kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik yang berhasil meraih predikat sangat baik. Diharapkan Tjahjo, agar dapat mempertahankan dan meningkatkan untuk ke depan yang lebih baik.

"Dengan diterimanya piagam penghargaan hasil evaluasi ini diharapkan agar masing-masing kepala daerah dan pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat memperbaiki pelayanannya menuju pelayanan prima sebagai role model," pinta mantan Mendagri.

Gubri mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Riau untuk meningkatkan pelayanan publik. "Ini sebagai cambuk bagi kita untuk meningkatkan pelayanan prima," ungkap Syamsuar.

Mantan Bupati Siak itu melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan pembenahan serta melakukan inovasi agar dapat memangkas jalur birokrasi dan memangkas waktu dalam pemberian pelayanan. Karena ini, merupakan salah satu misinya dalam memimpin Riau.

"Saat ini kita sedang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," sebutnya.

Kepala DMPTSP Riau, Evarefita menambahkan, penghargaan yang diterima ketegori pelayanan prima terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi dan penilai dari Kemenpan-RB. “Penghargaan ketegori pelayanan prima A ini yang ketiga kali diterima DPMPTSP berturut dari 2017-2019,” tambah Evarefita.

Atas penghargaan ini, dikatakan Eva, pihaknya akan melakukan peningkatan dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  "Kami berupaya mengoptimalkan memberikan pelayanan secara cepat dan mudah tanpa melanggar aturan bagi masyarakat," ujar Eva.

Selain, DPMPTSP Riau yang menerima penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima adalah DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kota Bogor, DPMPTSP Kota Pekanbaru dan Disducapil Kabupaten Padang Pariaman.(rir/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook