LAPORAN KEUANGAN TA 2018

DPRD Siak Apresiasi Opini WTP Kedelapan

Advertorial | Sabtu, 08 Juni 2019 - 09:06 WIB

DPRD Siak Apresiasi Opini WTP Kedelapan
TERIMA WTP: Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno menerima opini WTP hasil LHP Lapkeu tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Riau bersama Bupati Siak H Alfedri di kantor BPK, Pekanbaru, Kamis (16/5/2019).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemkab Siak kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (Lapkeu) tahun anggaran 2018. Menariknya prestasi ini sudah kedelapan kali diraih. Atas pencapaian ini, DPRD Siak memberikan apresiasi dan berharap sinergi lebih baik terus diperkuat ke depan antara eksekutif dan legislatif.

Opini kedelapan kali berturut-turut yang diraih Pemkab Siak atas hasil LHP Lapkeu 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini diterima langsung Bupati Siak H Alfedri dan pimpinan DPRD Siak yang dihadiri Wakil Ketua I Sutarno, Kamis (16/5). Diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

“Ya, menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2018 yang dihadiri tiga kabupaten/kota,” kata Wakil Ketua I DPRD Siak, Sutarno kepada Riau Pos, kemarin sore.

Menurutnya, selain Siak, kabupaten lain yang hadir adalah Indragiri Hilir (Inhil), dan Pelalawan. Atas prestasi yang diraih Pemkab Siak dan seluruh jajaran yang sudah mendukung predikat opini WTP ini, ujar Sutarno, merupakan sebuah hasil yang baik karena sudah kedelapan kalinya diraih.

“Mewakili dewan, kami mengapresiasi prestasi yang dicapai. Ini merupakan sebuah awal yang harus memotivasi kita semua untuk berbuat lebih baik bagi masyarakat Siak secara khusus,” pesannya.

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Riau menyerahkan LHP atas Lapkeu Tahun 2018 kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 pada beberapa kabupaten tersebut termasuk Siak dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini ini menurut rilis BPK Perwakilan Riau melalui website-nya, diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai. Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

DPRD Siak berharap sinergi dan kerja sama sebagai lembaga pemerintah diharapkan tersebut berjalan ke depannya.

“Mari kita tingkatkan sinergi dewan dan pemerintah dengan lebih baik lagi kedepan,” ujar Sutarno.(egp/adv)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook