PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengimbau Pemerintah Provinsi Riau tidak lalai menyelesaikan Perda Pariwisata pengembangan pariwisata.
Meski pada pemaparan rancangan peraturan daerah (perda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata yang merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan payung hukum terhadap potensi dan pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau, daerah dari sektor wisata berjalan lancar.
Namun masih ada yang harus menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi untuk penyempurnaan perda tersebut. Catatan tersebut yakni, Pemprov diminta tidak lalai dalam pembentukan perda tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Riau, Muhammad Adil saat intrupsi dalam sidang paripurn. Ia mengaku sangat menyayangkan penundaan akibat ulah Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga pembahasan Ranperda tersebut menjadi lambat.
"Pemprov lalai, ini sudah sempat dua kali dilakukan penundaan. Diharapkan tidak terulang lagi. Jadwanya sudah diatur di Badan Musyawarah, jangan seperti ini lagi," ungkapnya.
Padahal menurutnya, Ranperda pengembangan sektor pariwisata sangat penting. Dimana muaranya untuk meningkatkan PAD Provinsi Riau selain sektor migas yang selama ini diandalkan.
"Ini harus diberi teguran .Ini penting supaya ke depan lebih tertib, Jangan semau maunya saja. Sekali lagi kami minta kalau kami dari Fraksi Nasdem Hanura kasih SP saja. Kenapa agenda satu bulan kok bisa lupa ," katanya.
Menanggapi interupsi yang di sampaikan M.Adil itu, pimpinan sidang Ir.Noviwaldy Jusman mengatakan tidak perlu dilakukan surat peringatan tapi harus dikoordinasikan.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi