(RIAUPOS.CO) -- POLEMIK sungai Belutu Kecamatan Kandis yang diduga tercemar limbah PKS sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak belum menemukan siapa pelaku yang sengaja membuang limbah ke sungai sehingga ban-yak ikan mati di sepanjang Sungai Belutu Kecamatan Kandis, bulan lalu tersebut.
Atas persoalan ini, DPRD Siak yang mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan yang diduga membuang limbah belum terwujud. Anggota DPRD Siak dari Komisi III, Zulfi Mursal beberapa waktu lalu meminta peran aktif pemerintah daerah yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjemput bola.
Dengan demikian maka dihara-pkan dapat secepatnya mengungkapkan perusahaan mana yang membuang limbah itu. “Memang ada dugaan salah satu perusahaan membuang limbah ke Sungai Belutu, tapi kami tidak ada bukti. Kendala dilapangan, Kabupaten Siak belum mempunyai laboratorium untuk mengecek sampel air dan alat memadai. Untuk itu, kami minta pihak DLH agar dapat lebih proaktif atas masalah lingkungan ini," katanya melalui website resmi DPRD Siak.
Dijelaskannya saat pengecekan sampel air, memang diakuinya DLH terbatas anggaran. Namun begitu pengajuan dan pembahasan anggaran, dinas dimaksud lebih cenderung usulkan anggaran perjalanan dinas saja. Makanya, Zulfi mengingatkan agar hal serupa tidak terulang kembali.
Anggota dewan tiga periode itu memaparkan pihaknya akan terus mengawasi langkah strategis dalam penyelamatan lingkungan di Siak. Zulfi Mursal juga meminta peran masyarakat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu menggungkap fakta sebenarnya di lapangan perihal Sungai Belutu yang tercemar itu.
“Kalau perlu masyarakat tunjukkan bukti, kapan pihak perusahaan tersebut membuang limbah,” tegasnya.
Dari website resmi DPRD diketahui bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak melalui Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Ardayani membenarkan, bahwa Sungai Belutu Kecamatan Kandis diduga dicemari oleh limbah PKS. “Iya, hitam pekat air sungai. Itu jelas limbah PKS. Hanya kami tidak ada bukti menguatkan. Wak-tu sidak tidak ditemukan apa-apa,” sebutnya.(adv)