KEPULAUAN MERANTI

Angka Terakhir, 30 Ribu Ruta Meranti Masuk DBT

Advertorial | Selasa, 02 Februari 2021 - 09:10 WIB

MERANTI(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengusulkan tambahan data warga kurang mampu masuk ke dalam basis data terpadu (BDT).

Selain usulan tambahan, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Kepulauan Meranti juga melakukan verifikasi dan validasi untuk mencegah data ganda penerima bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, saat ini beberapa bantuan yang akan diterima masyarakat harus melalui BDT yang dikelola oleh Pusat Data Informasi (Pusdatin).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinsos-P3AKB Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar kepada Riau Pos, Senin (1/2) siang di ruang kerjanya. Dibeberkannya, sejauh ini mereka telah melakukan tiga kali finalisasi verifikasi dan validasi (Verval) berkas data masyarakat yang akan dimasukan ke dalam BDT.

Seperti Oktober 2019 lalu sebanyak 28.270 rumah tangga (Ruta) dan 117.641 jiwa yang terakomodir masuk dalam DBT. Kedua pada Januari 2020 sebanyak 29.241 Ruta dan 120.600 jiwa. Lanjut Oktober 2020 sebanyak 30.000 dan 123.432 jiwa.

Walaupun demikian ia tidak menyangkal finalisasi verval ke tiga sempat mengalami keterlambatan. Saat itu aplikasi ditutup sementara oleh pemerintah pusat karena dibentur oleh pandemi Covid-19

“Biasanya setiap tahun itu finalisasi 3-4 kali, tapi karena Covid-19 ya sempat ditutup sementara,” ujarnya.

Selain itu dibeberkan Agus, perlu diketahui usulan DBT tidak hanya menjadi tugas mereka. Melainkan harus diusulkan secara berjenjang dari tingkat bawah. “Harus ada keterlibatan dari pihak desa dan kelurahan hingga kecamatan setempat. Karena data-data awal masyarakat didapat dari bawah,” ujarnya.

Untuk itu ia menganjurkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BLT dari Kemensos agar dapat melapor secara mandiri di desa dan kelurahan setempat. Karena itu pihaknya melihat terlebih dahulu apakah masuk daftar BDT atau tidak. Karena apabila tidak masuk BDT maka tidak akan pernah dapat bantuan apapun dari Kemensos.

“Jadi setelah masyarakat melapor, sikap proaktif dari kepala desa dan lurah sangat diperlukan. Karena salah satunya harus melalui musyawarah desa dan kelurahan. Dari musyawarah itulah keluar daftar list nama masyarakat yang akan diusulkan didalam BDT. Dan kami yang akan menginput melalui aplikasi Siks-NG Kemensos,” jelasnya lagi.

Ia mengakui, sejauh ini untuk finalisasi tahun 2021 belum dapat dipastikan kapan akan dibuka. Karena belum adanya instruksi dari pusat. “Jadi kami masih tunggu informasi itu pemerintah pusat,” ujarnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook