Dua Polisi Penganiaya Wartawan Tempo Minta Dibebaskan, Ini Alasannya
SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Dua polisi aktif terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi, meminta divonis bebas oleh hakim. Keduanya membantah telah melakukan kekerasan . . .