Warga Pangean Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Digusur Perusahaan
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menggarap lahan seluas 68,9 hektar sejak tahun 2002, Kelompok Tani Tuah Palma harus mengubur keinginannya untuk memiliki kebun tersebut. Pasalnya, sekitar 2016 lalu kebun itu sudah dieksekusi . . .