Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai, H Paisal mewajibkan seluruh pegawai perkantoran, perusahaan BUMN, BUMD, perkantoran pemerintah untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan berdasarkan Surat Edaran Nomo 443.1/1908.1/DINKES tentang . . .