Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Bakal Banding
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak terima divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pembantu keluarga Ferdy Sambo itu dipastikan akan melakukan banding ke Pengadilan . . .