UMP Riau Bisa Berubah, Kemenaker Akan Keluarkan Aturan Baru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 sudah disepakati, Rabu (15/11) yakni naik menjadi Rp3.105.000. Namun, kesepakatan terancam berubah. Pasalnya, penolakan serikat pekerja/buruh terhadap penggunaan peraturan pemerintah (PP) . . .