UMP Jakarta 2020 Jadi Rp4,2 Juta
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2020 menjadi Rp4.267.349. Angka tersebut naik Rp335.576 dari Rp3,9 juta pada tahun sebelumnya, atau kenaikan tersebut sekitar . . .