UMK Diajukan Rp2,9 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2020 diajukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru sebesar Rp2,9 juta. Angka ini mengalami kenaikan Rp200 ribu dibandingkan tahun lalu. Untuk . . .