Klinik dan RS Wajib Miliki Dokumen UKL-UPL
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan mengimbau klinik-klinik, rumah sakit (RS) maupun kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan untuk melengkapi dokumen UKL-UPL. Di mana isinya tentang upaya pengelolaan dan . . .