Status Darurat Pencemaran Udara Tak Diperpanjang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Status darurat pencemaran udara yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berakhir, Senin (30/9). Status yang berlangsung selama sepekan tidak diperpanjang, seiring kualitas udara sudah kembali membaik. Demikian . . .