Terendah Rp1,7 Juta, Tertinggi Rp6,7 Juta
(RIAUPOS.CO) -- Meski belum ada kejelasan terkait pengangkatan, namun sudah ada titik terang mengenai aturan gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan . . .