Tak Lagi Tidur di Atas Uang, Eks Kades Lukit Divonis 34 Bulan Penjara
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Eks Kades Lukit, Kepulauan Meranti, Edi Gunawan, terdakwa tindak pidana korupsi dana desa divonis 34 kurungan penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp50 juta. Putusan hukuman terhadap kades . . .