Sekda, Kepala Dinas, dan Badan Tak Dapat THR
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Para aparatur sipil negara (ASN) golongan I, II, dan III tidak perlu khawatir kehilangan tunjangan hari raya (THR). Sebab, pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan. Hal . . .