Ternyata Waras, Perkara Tersangka Korupsi Internet UIN Dilimpahkan ke JPU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sempat disebutkan mengalami gangguan jiwa, perkara tersangka kasus korupsi jaringan internet UIN Suska Riau berinisial BSN, tetap dilanjutkan. Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) . . .