alexametrics
Selasa, 26 November 2024    |              
KPAI PKU


TERIMA-SUAP-DAN-GRATIFIKASI


Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
TERBUKTI TERIMA SUAP DAN GRATIFIKASI

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Nasional | Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:21 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta terkait . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com