Pemekaran, Tak Perlu Ubah Surat Bukti Kepemilikan Tanah dan Kendaraan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan tidak perlu untuk mengubah surat kepemilikan tanah atau juga kendaraan. Ini hasil dari rapat yang digelar antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan . . .