alexametrics
Senin, 11 November 2024    |              
KPAI PKU


SYARAT-BERTRANSPORTASI


Prokes Bertransportasi Disesuaikan, Ada Syarat Penumpang Lepas Masker

Prokes Bertransportasi Disesuaikan, Ada Syarat Penumpang Lepas Masker

Nasional | Rabu, 14 Juni 2023 - 01:11 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan aturan protokol kesehatan bertransportasi. Mereka menerbitkan surat edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. SE tersebut ditujukan kepada . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com