PN Pekanbaru Sebut Belum Berwenang Mengadili Gugatan SAB
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengeluarkan tiga amar putusan terkait gugatan Syahril Abu Bakar (SAB) , bahwa mereka tak berwenang untuk mengadili. Amar ini dikeluarkan pada hari Kamis . . .