KPK Ajukan PK Lepasnya Syafruddin Temenggung dengan Bukti Baru
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan kasasi yang melepaskan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Sebab belakangan, hakim kasasi . . .