BI Suntik Likuidititas Perbankan Hingga Rp583 Triliun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa telah menyuntikkan likuiditas kepada perbankan melalui quantitative easing (QE) sebanyak Rp583,5 triliun hingga Mei 2020. BI berkomitmen untuk terus memberikan pelonggaran likuiditas . . .