Siswa SMA yang Diduga Bunuh Begal Hanya Dituntut Pembinaan Setahun
MALANG (RIAUPOS.CO) - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Malang akhirnya tidak menjerat ZA dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. Siswa SMA yang menjadi pesakitan karena membunuh begal yang hendak memerkosa . . .