Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi telah menyandang status tersangka berkaitan dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 46 miliar. Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . . .