Dinyatakan Bersalah, Brigadir IDR Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sidang etik Brigadir IDR, oknum Polwan yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Riri Aprilia, selesai digelar. Hasilnya, Brigadir IDR dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi demosi . . .