Terima Gratifikasi Rp50 Juta dalam Kantong Kresek
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah mengaku telah menerima uang gratifikasi dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebesar Rp50 juta. Riki mengaku menerima uang . . .