Pembentukan Perda, Momentum Pembangunan di Era Otonomi Daerah
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Peraturan Daerah atau yang dikenal sebagai produk perda, adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala daerah sebagaimana termaktub dalam . . .