alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


POSTING-KASUS-SAMBO


Mengunggah Kasus Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Ditahan 24 Hari

Mengunggah Kasus Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Ditahan 24 Hari

Pekanbaru | Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:09 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akibat mengunggah konten terkait penanganan perkara Irjen Sambo di TikTok, warga Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Masril, Suroto, menyebutkan, kliennya hingga kini masih ditahan. "Masih ditahan . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com