Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setiap perbuatan meresahkan, mengganggu kamtibmas, apalagi perbuatan melawan hukum, akan mendapat tindakan tegas. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat menggelar coffee morning . . .