Perusahaan dan Perkebunan di Siak Wajib Bersertifikat ISPO
SIAK (RIAUPOS.CO) - Semua perusahaan dan perkebunan sawit di Siak ke depan wajib mengikuti Perpres No 44 Tahun 2020. Untuk itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak menargetkan di 2025 seluruh . . .