Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan Aturan Baru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna meningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan baru. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan OJK . . .