alexametrics
Senin, 23 September 2024    |              
KPAI PKU


PENGERDAR


Sekali Antar Diupah Rp500 Ribu
PENGEDAR NARKOBA

Sekali Antar Diupah Rp500 Ribu

Pekanbaru | Jumat, 07 Agustus 2020 - 11:37 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polsek Rumbai gelar ekspos penangkapan dua pengedar narkoba, Kamis (6/8). Kedua tersangka berinisial BS (34) dan YK (30) disebut telah mengedarkan narkoba dua bulan lamanya. Sekali antar, . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com